You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Sebanyak tujuh rumah pemotongan unggas (RPU) milik warga di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat di relokasi. Rencananya, usaha mereka akan dipindah ke RPU milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Mereka di relokasi di RPU Rawa Lele, pemilik usaha bisa menjalanka n roda bisnis secara legal

"Mereka di relokasi di RPU Rawa Lele, pemilik usaha bisa menjalankan roda bisnis secara legal. Seluruh perizinan dan binaan akan dilakukan sehingga ke depan mereka bisa lebih meningkatkan keuntungan," kata Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Minggu (13/3). 

RPU Rawa Lele Siap Layani Pemotongan Unggas

Ia mengatakan, relokasi usaha penampungan dan pemotongan ayam di Rawa Buaya ini, banyak dikeluhkan warga setempat sejak tahun 2013. 

"Limbah yang dihasilkan dari usaha pemotongan ayam sangat merugikan warga. Bau busuk serta kotoran dibuang ke saluran air," tandasnya.

Renova menjelaskan, pemotongan hewan yang dilakukna dipermukiman warga statusnya ilegal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1327 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati