You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Sebanyak tujuh rumah pemotongan unggas (RPU) milik warga di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat di relokasi. Rencananya, usaha mereka akan dipindah ke RPU milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Mereka di relokasi di RPU Rawa Lele, pemilik usaha bisa menjalankan roda bisnis secara legal

"Mereka di relokasi di RPU Rawa Lele, pemilik usaha bisa menjalankan roda bisnis secara legal. Seluruh perizinan dan binaan akan dilakukan sehingga ke depan mereka bisa lebih meningkatkan keuntungan," kata Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Minggu (13/3). 

RPU Rawa Lele Siap Layani Pemotongan Unggas

Ia mengatakan, relokasi usaha penampungan dan pemotongan ayam di Rawa Buaya ini, banyak dikeluhkan warga setempat sejak tahun 2013. 

"Limbah yang dihasilkan dari usaha pemotongan ayam sangat merugikan warga. Bau busuk serta kotoran dibuang ke saluran air," tandasnya.

Renova menjelaskan, pemotongan hewan yang dilakukna dipermukiman warga statusnya ilegal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3132 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer